Karena dua kali dinyatakan positif COVID-19, Dinkes mengirimkan sampel positif Nawir ke Litbangkes Jakarta. Sampel untuk pemeriksaan WGS varian Omicron pada 6 Januari 2021.
Menunggu hasil Litbangkes Jakarta, petugas kembali melakukan tes PCR untuk ketiga kalinya terhadap Nawir. Hasilnya dia kembali dinyatakan positif COVID-19.
Petugas kembali melakukan pemeriksaan PCR yang keempat kalinya dan Nawir tetap saja dinyatakan positif COVID-19. Pada momen ini, Nawir juga sempat memaksa pulang ke rumahnya. “Pasien pulang paksa dari rumah sakit,” kata Arman.
Pada 20 Januari atau tepat sepekan setelah menerima sampel Nawir dari Dinkes Sulsel, Litbangkes Jakarta menyatakan Nawir positif varian Omicron. “Hasilnya dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron,” ungkap Arman. (DTC/RED)




