Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak dan menangkap sejumlah pria yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka yang diamankan yakni GAW yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap AKH dan seorang rekannya. Kemudian RL, RS, AKH, JP, dan RAS yang diduga mengeroyok GAW dan.
Salim menegaskan pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami sudah mengamankan para pelaku dan melakukan langkah hukum secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum dan musyawarah yang damai,” imbau Salim. (MAN)



