AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPD Himpunan Pengacara Indonesia (HAPI) Maluku menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah 19 advokat.
Sidang terbuka pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Kamis (5/10/2023).
Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, H. Ade Komarudin. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPP HAPI Didi Tarsidi, dan Sekjen Adhi Wibowo.
“Di tempat yang mulia ini kita dari DPP HAPI ikut hadir, ikut pengambilan sumpah sebagai salah satu syarat bagi teman-teman di daerah untuk bisa beracara di persidangan,” kata Didi.
Kepada belasan advokat yang baru disumpah, Didi berharap agar mereka tak berpuas diri dan belajar lebih giat lagi agar menjadi pengacara handal dan profesional. “Jangan kemudian menjadi puas. Jadilah pengacara yang handal, yang bisa menjaga kepercayaan, wibawa dan tidak menyakiti klien,” katanya.
Ketua DPC HAPI Kota Ambon Hendrik Lusikooy mengatakan pengambilan sumpah kepada 19 advokat baru digelar DPD HAPI Provinsi Maluku.
Hingga dilaksanakan penyumpahan ini, kata Hendrik, telah melalui proses panjang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang advokat. “Sampai dengan adanya penyumpahan hari ini telah melewati tahapan-tahapan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang advokat,” kata Hendrik.
Tahapan penyumpahan advokat dimulai dari proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Dilanjutkan dengan Ujian Calon Advokat yang mengikuti PKPA.
“Sebanyak 22 orang yang ikut PKPA dan semuanya dinyatakan lulus. Namun yang diambil sumpah hari ini hanya sebanyak 19 orang, 3 orang belum memenuhi syarat,” ungkapnya.
Hendrik mengatakan, 3 orang yang belum dapat mengikuti sumpah advokat belum memenuhi syarat usia minimal sebagaimana diisyaratkan dalam undang-undang. “Karena mereka belum mencukupi umur. Sebagaimana undang-undang mengisyaratkan untuk menjadi seorang advokat harus minimal berusia 25 tahun. Sehingga hari ini hanya bisa disumpah 19 advokat baru,” jelas Hendrik.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah advokat, DPD HAPI Maluku sudah berkontribusi dalam upaya membantu pemerintah daerah, terkait lapangan pekerjaan.




