banner 728x250

Bacok Mantan Istri, Warga Tulehu Ditetapkan Jadi Tersangka

  • Bagikan
WARGA TULEHU
Andika Tuasalamony, tersangka pembacokan mantan istrinya Asmaul Husnah Lestaluhu. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Siapa pelaku pembacokan Asmaul Husnah Lestaluhu, perawat RS Bhayangkara Ambon di hutan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah akhirnya terungkap.

Pelaku pembacokan wanita berusia 23 tahun itu ternyata mantan suami korban, Andika A. Tuasalamony (AAT). “Ya mantan suami korban inisial AAT sudah diamankan untuk diambil keterangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah kepada sentraltimur.com, Jumat (12/7/2024).

Diamankan polisi, Andika masih menjalani pemeriksaan. Pelaku diduga tega membacok korban lantaran terbakar cemburu setelah mantan pendamping hidupnya itu telah memiliki pacar.

Meski begitu Aries menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku membacok korban dipicu persoalan keluarga. “Motifnya itu masalah keluarga,” katanya.

Pejabat Sementara Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP La Beli menjelaskan pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ditahan di Polsek Salahutu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui membacok mantan istrinya. “Dia sudah mengakuinya dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar La Beli.

Sebelumnya Asmaul Husnah (23) dibacok orang tidak dikenal kala melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Desa Suli, Kamis malam (11/7/2024).

Korban dibacok saat perjalanan pulang dari tempat kerja menuju rumahnya di Desa Tulehu. Akibat pembacokan itu korban menderita luka parah di bagian tangan kanan dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan