
“Lahan yang direncanakan untuk pengembangan perkebunan sawit merupakan tanah milik petani yang selama ini tidak dimanfaatkan dan berada di Areal Penggunaan Lain (APL), yakni wilayah di luar kawasan hutan,” ujar mantan anggota DPRD Maluku.
Target jangka panjang, program ini menargetkan pembentukan 400 kluster perkebunan dengan potensi penyerapan tenaga kerja sekitar 20.000 orang. “Tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas, terutama pemilik lahan, masyarakat desa tempat kluster dikembangkan, serta warga Maluku yang berada di luar Pulau Seram,” kata Atapary.
Melalui rencana investasi ini, pengembangan komoditas perkebunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada produksi bahan mentah, tetapi juga mendorong hilirisasi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Pulau Seram. (RED)



