AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon mengimbau pelaksanaan pesta dan kegiatan keramaian ditangguhkan sementara. Imbauan ini guna meminimalisir bentrok antar warga yang sering terjadi beberapa hari belakangan ini.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan izin keramaian seperti pesta harus sangat selektif diberikan. Dengan tujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban hingga kondusif kembali. “Kalau ada indikasi akan mengancam situasi keamanan dan ketertiban, sebaiknya tidak diizinkan,” kata Wali Kota kepada pewarta di Balai Kota Ambon, Selasa (9/12/2025).
Dia berharap pihak berwenang terutama aparat keamanan bisa menilai secara cermat sebelum mengeluarkan izin keramaian.
Selain melarang pesta, Pemkot juga mendorong masyarakat memperbanyak kegiatan keagamaan dan mengaktifkan ronda (siskamling) di tingkat RT/RW, guna memperkuat pemantauan keamanan secara komunitas.
“Kami mengimbau kepada warga juga untuk aktif melaporkan apabila menemukan penjualan minuman keras sebagai langkah preventif terhadap potensi kekerasan atau pelanggaran ketertiban,” ujar Bodewin. (RED)




