AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi selesai memeriksa Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah.
Adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail diperiksa penyidik subdit III tindak pidana korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Selasa (29/10/2024).
Selain Anisah, penyidik juga memeriksa seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Hujra Soumena menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku murni penegakan hukum.
Mantan Wakapolresta Serang, Polda Banten ini menepis kecurigaan publik kasus tersebut dibidik berkaitan dengan Pilkada Maluku 2024. “(Penyelidikan) ini murni penegakan hukum, tidak ada urusan dengan politik,” tegas Hujra kepada pewarta, Selasa.
Pantauan di kantor Ditreskrimsus, Anisah menjalani pemeriksaan mulai pukul 9.00 WIT. Pemeriksaan dihentikan untuk jeda istirahat dua jam kemudian. Pemeriksaan dilanjutkan pukul 13.30 WIT dan berakhir pukul 17.00 WIT.
Anisah dicecar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6 jam itu. Materi pemeriksaan seputar pengelolaan DAK tahun anggaran 2023 untuk bidang SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Anisah dalam waktu dekat. “Iya, akan ada pemeriksaan lanjutan (Anisah) karena paket proyek bidang SMK cukup banyak,” ujar sumber sentraltimur.com di Ditreskrimsus Polda Maluku.
Setelah memeriksa Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Gesang Polle pada Senin (28/10/2024). Penyidik menjadwalkan pemanggilan dua eks Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Mus Tuanaya dan Yani Syukur. Mus Tuanaya telah pensiun dari ASN, sedangkan Yani Syukur kini menjabat Sekretaris Bappeda Maluku.




