banner 728x250

Dicecar 25 Pertanyaan, Adik Eks Gubernur Maluku Murad Ismail Diperiksa 6 Jam

  • Bagikan
DINAS PENDIDIKAN
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi selesai memeriksa Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah.

Adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail diperiksa penyidik subdit III tindak pidana korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Selasa (29/10/2024).

Selain Anisah, penyidik juga memeriksa seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Hujra Soumena menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku murni penegakan hukum.

Mantan Wakapolresta Serang, Polda Banten ini menepis kecurigaan publik kasus tersebut dibidik berkaitan dengan Pilkada Maluku 2024. “(Penyelidikan) ini murni penegakan hukum, tidak ada urusan dengan politik,” tegas Hujra kepada pewarta, Selasa.

Pantauan di kantor Ditreskrimsus, Anisah menjalani pemeriksaan mulai pukul 9.00 WIT. Pemeriksaan dihentikan untuk jeda istirahat dua jam kemudian. Pemeriksaan dilanjutkan pukul 13.30 WIT dan berakhir pukul 17.00 WIT.

Anisah dicecar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6 jam itu. Materi pemeriksaan seputar pengelolaan DAK tahun anggaran 2023 untuk bidang SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Baca juga :  Eks Pjs Kepala PT Pos Werinama Divonis 3 Tahun Penjara

Penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Anisah dalam waktu dekat. “Iya, akan ada pemeriksaan lanjutan (Anisah) karena paket proyek bidang SMK cukup banyak,” ujar sumber sentraltimur.com di Ditreskrimsus Polda Maluku.

Setelah memeriksa Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Gesang Polle pada Senin (28/10/2024). Penyidik menjadwalkan pemanggilan dua eks Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Mus Tuanaya dan Yani Syukur. Mus Tuanaya telah pensiun dari ASN, sedangkan Yani Syukur kini menjabat Sekretaris Bappeda Maluku.

Proses tender paket proyek DAK tahun 2023 Dinas Pendidikan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ditangani Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku. “Rencana pemanggilan dua mantan itu karena proses tender DAK Dinas Pendidikan tahun 2023 saat mereka masih menjabat,” kata dia.

Penyidik antirasuah juga mengagendakan pemanggilan penyedia barang/jasa atau kontraktor dalam proyek DAK tersebut.

Sesuai nomenklatur, DAK tahun 2023 berupa penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB di Maluku.

Baca juga :  Eks Pjs Kepala PT Pos Werinama Divonis 3 Tahun Penjara

DAK tahun 2023 dikucurkan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku menyerahkan rencana kerja dan anggaran (RKA) kepada Kemendikbudristek pada 2022.

RKA yang diusulkan ke Kemendikbudristek sebesar Rp206 miliar, diperuntukan bagi satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB di Maluku. RKA yang disetujui Kemendikbudristek dimasukan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Dari total RKA yang diusulkan sebesar Rp206 miliar, namun disetujui sesuai tender atau lelang paket proyek pada LPSE Maluku jumlah DAK tahun 2023 berjumlah Rp164 miliar.

Paket proyek pekerjaan fisik dan pengadaan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2023 sebagian besar tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) proyek. Ada juga pekerjaan proyek bernilai diatas Rp500 juta tanpa melalui proses lelang atau hanya penunjukkan langsung.

Pembangunan maupun rehab ruang kelas baru dan pengadaan peralatan laboratorium yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku terindikasi korupsi. Banyak SMA maupun SMK dibangun gedung baru atau rehab laboratorium tanpa peralatan pendukung. Hanya meja, kursi dan lemari tanpa peralatan laboratorium. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan