AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Sosial Kota Ambon menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Ambon.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Sirjohn Slarmanat mengatakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja mengevakuasi seorang ODGJ pada Senin, (13/1/2025) .
“Setelah melakukan patroli ditemukan ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun, ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri. Proses pengejaran ODGJ sampai didepan Kantor Pos Ambon, Jl. Pattimura,” ujarnya.
ODGJ sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif, namun setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens oleh staf Dinsos dan Satpol PP, akhirnya ODGJ tersebut dapat diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.
“ODGJ tersebut dilayani pada Unit Gawat Darurat RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien,” kata Slarmanat.
Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien. “Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon,” katanya. (ANO)




