AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon kewalahan menangani persoalan gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan yang aktivitasnya kian marak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon Wendy Pelupessy mengaku meski razia rutin dilakukan, namun keberadaan gepeng dan anak jalanan masih terus terlihat di berbagai sudut kota termasuk pusat-pusat keramaian, kafe dan rumah kopi.
“Razia selalu dilakukan, bahkan kita buat surat pernyataan bersama orang tua mereka. Tapi setelah itu, mereka kembali lagi ke jalan,” kata Wendy kepada awak media di Ambon, Selasa (27/1/2026).
Razia dan penertiban terhadap gepeng dan anak jalanan yang kerap kali dilakukan bukanlah solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, setiap kali penertiban dilakukan, setelah itu gepeng dan anak jalanan kembali lagi beraktivitas di jalanan dan pusat keramaian.
Menurutnya gepeng dan anak jalanan sulit diberantas lantaran Dinsos belum punya rumah singgah yang dapat dijadikan sebagai tempat pembinaan yang berkelanjutan bagi para gepeng dan anak jalanan.
Hal itu membuat Dinsos cukup kewalahan dalam menangani persoalan gepeng dan anak jalanan di kota Ambon. “Rumah singgah ini solusi yang lebih manusiawi dan efektif. Di sana mereka bisa dibina dan diajarkan keterampilan. Tapi karena kita tidak punya, makanya penanganannya belum maksimal,” ungkap eks Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Di sisi lain Wendy menambahkan pihaknya telah mengusulkan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penanganan gepeng dan anak jalanan. Jika Ranperda itu telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Dinsos Kota Ambon akan menangani persoalan gepeng sesuai aturan yang berlaku.
“Perda terkait penanganan gepeng ini baru selesai kita godok. Setelah itu, kita akan libatkan Satpol PP untuk melakukan razia. Paling penting, kita harus punya rumah singgah,” kata Wendy. (MAN)




