banner 728x250

Ditreskrimsus Periksa Adik Murad: Kasus Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Maluku

DINAS PENDIDIKAN
Ditreskrimsus Polda Maluku menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku hari ini memeriksa sejumlah pejabat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Dari sejumlah saksi yang dipanggil ada nama Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah. Anisah adalah adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail. Mereka diperiksa penyidik subdit III tindak pidana korupsi di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (29/10/2024).

Para saksi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. “Sejumlah saksi masih diperiksa,” kata Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Hujra Soumena membalas pesan whatsapp. Namun Hujra tidak menyebutkan identitas saksi yang masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga :  Kasus Korupsi PT Dok Wayame, Jaksa Garap Petinggi Perusahaan dan Pimpinan Bank

Sumber sentraltimur.com menyebutkan para saksi yang dipanggil di antaranya pejabat di Dinas Pendidikan dan Pemprov Maluku. “Pemeriksaan sejak pagi, sekarang masih diperiksa. Ada mantan pejabat Dinas Pendidikan yang telah pindah ke Pemprov Maluku. Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan (Anisah) juga diperiksa hari ini,” ujar sumber di Ditreskrimsus Polda Maluku.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Gesang Polle pada Senin (28/10/2024).

Gesang dimintai keterangan perihal proses tender paket-paket proyek yang dianggarkan DAK tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku berjumlah Rp164 miliar.

Baca juga :  Kasus Korupsi PT Dok Wayame, Jaksa Garap Petinggi Perusahaan dan Pimpinan Bank

Proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Maluku yang ditangani Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku. “Iya pemeriksaan beliau (Gesang) terkait tender proyek DAK Dinas Pendidikan tahun anggaran 2023,” jelas sumber.

Mengawali proses penyelidikan, penyidik Ditreskrimsus telah memeriksa Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji, Jumat (18/10/2024) lalu.

Sesuai nomenklatur, DAK berupa penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB di Maluku.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram