AMBON SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku mengagendakan memanggil Plt Direktur Utama RSUD dr. M. Haulussy Ambon. Pemanggilan ini untuk membahas sistem yang digunakan rumah sakit itu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebab penggunaan BLUD belum mampu menjawab persoalan di rumah sakit milik Pemprov Maluku ini. “Kepala RSUD Haulussy kita undang dengan skema penyelesaian di RSUD lalu kita bahas bersama,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin, Jumat (3/5/2024).
Politikus PPP itu meragukan BLUD dalam penyelesaian persoalan di RSUD Haulussy itu dari sisi manajemen maupun pelayanan yang dikeluhkan masyarakat. “Memang belum ada pembahasan terkait dengan itu, tetapi dari fakta yang kita temukan itu memang begitu. Kami meragukan BLUD mampu menyelesaikan segala persoalan di RSUD Haulussy,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mendorong agar pemerintah daerah dapat langsung mengintervensi dalam operasional RSUD Haulussy. “Ketika kami meminta pemerintah mengintervensi, alasannya ini BLUD makanya dikembalikan saja ke pemerintah supaya bersama menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Rovik.
Tetapi semua terpulang kepada Dirut, jika mampu menyelesaikan setiap persoalan di RSUD tidak menjadi masalah. “Kalau direktur merasa mampu menyelesaikan no problem, yang penting kita bicarakan agar secepatnya diselesaikan,” pungkasnya. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News