Meski demikian, Wattimury menegaskan bahwa pembentukan regulasi harus didasarkan pada kajian yang matang dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.
Selain regulasi, koordinasi lintas sektor juga menjadi faktor penting. Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta pemerintah kabupaten dan kota perlu memperkuat sinergi agar program pembangunan kesehatan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menilai jarak antarpulau dan keterbatasan infrastruktur masih menjadi tantangan dalam pelayanan kesehatan di Maluku, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera atau rujukan ke rumah sakit.
Karena itu, pembangunan kesehatan berbasis kepulauan tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan fasilitas kesehatan. Ketersediaan tenaga medis, sistem transportasi pasien, dan kemudahan akses rujukan juga harus menjadi bagian dari perencanaan.
Wattimury berharap konsep yang tengah digagas Dinas Kesehatan Provinsi Maluku segera ditetapkan sehingga implementasinya memiliki arah yang jelas dan terukur.
“Harapan kita, konsep ini bisa segera ditetapkan sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku dapat semakin baik,” ujar politisi PDIP.
DPRD Maluku berharap penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, dan kemungkinan pembentukan Perda dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pulau-pulau terpencil di Maluku. (RED)



