banner 728x250

DPRD Maluku Godok Ranperda PT Bank Maluku

  • Bagikan
BANK MALUKU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku menggodok rancangan peraturan daerah PT Bank Maluku menjadi PT Bank Maluku-Maluku Utara (Malut).

Ketua Bapemperda DPRD Maluku Edison Sarimanela mengatakan, pihaknya tengah membahas Perda terbaru.

”Perda lama itu namanya masih Bank Maluku. Sekarang itu, namanya Bank Maluku dan Maluku Utara. Ada hal subtansi saja yang mesti dirubah,” kata Sarimanela di DPRD Maluku, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya jika Perda tersebut disahkan bank plat merah itu bisa membangun kerjasama dengan bank besar untuk mendapat subsidi atau bantuan modal. ”Bukan saja jadi bank yang sehat, tapi juga bantuan modal. Karena itu butuh Perda baru. Kalau Perda yang ada belum bisa,” ujar politisi Partai Hanura daerah pemilihan Kota Ambon ini.

Soal bantuan dari Bank DKI, kata Sarimanela, mesti dilakukan perubahan payung hukum untuk bisa mendapat bantuan modal. ”Perda lama itu hanya Bank Maluku. Kita jadikan Perda ini skala prioritas untuk ditetapkan,” ujar Sarimanela. (ANO) 

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan