banner 728x250

DPRD Maluku Minta Disperindag Awasi Harga Bahan Pokok

  • Bagikan
HARGA BAHAN
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saodah Tethol. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Rencana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsisi akan memicu naiknya harga bahan pokok.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku diminta segera melakukan pengawasan, sebelum terjadi lonjakan harga bahan pokok yang tidak terkontrol.

“Kenaikan BBM akan berdampak pada lonjakan harga barang di pasar. Disperindag harus segera lakukan Pengawasan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saodah Tethol di Gedung DPRD Maluku, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya perlunya pengawasan sebelum pemerintah menaikkan harga BBM agar harga bahan pokok di masyarakat tetap terkontrol. Sebaliknya dikhawatirkan, jika pengawasan tidak dilakukan, sejumlah pihak akan mengambil keuntungan dari hal ini.

“Harga bahan pokok akan naik seiring naiknya harga BBM. Namun jika diawasi dengan baik, kenaikan bahan pokok masih wajar,” ucapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, selain akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan, Komisi III juga akan segera memanggil Disperindag guna membahas hal dimaksud.

“Kami akan melakukan pengawasan harga barang di pasar. Sehingga kenaikan bahan pokok jangan melampaui batas, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kadang-kadang (pedagang) mereka mengambil keuntungan (lebih),” kata politisi partai Gerindra ini. (ADI)

  • Bagikan