TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dihadiri Pjs Bupati MBD Melkias M. Lohy, Forkopimda dan pimpinan OPD, Rabu (30/10/2024).
Lohy menjelaskan dalam struktur rancangan APBD 2025 telah mempertimbangkan arah perkembangan dari sisi daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer serta lain lain, pendapatan daerah yang sah sekaligus, memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah tahun 2025.
Penyusunan Rancangan APBD 2025 juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat DPRD, mulai saat pembahasan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) sampai pada pembahasan rancangan APBD yang secara kelembagaan di tingkat komisi-komisi antara DPRD dengan mitra OPD.
Seluruh proyeksi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan dan perubahan diharapkan dapat secara efektif modorong, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat secara konsisten dan berkelanjutan.
“Saya mengharapkan kepada kepala OPD yang merupakan eksekutor atas setiap program, kegiatan dan sub kegiatan serta belanja yang telah dianggarkan dalam APBD untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian sehingga dapat dilaksanakan secara maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat MBD,” kata Lohy.
Dia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD MBD karena telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun anggaran 2025. “Terima kasih juga kepada pimpinan OPD atas dukungan dan kerjasama yang baik,” pungkasnya. (MBD)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News