banner 728x250

DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Maluku ke Presiden

  • Bagikan
NAMA CALON
Pemungutan suara pemilihan calon penjabat gubernur Maluku di Gedung DPRD Maluku, Rabu (29/11/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku merampungkan pemungutan suara calon penjabat Gubernur Maluku. Tiga nama terpilih akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian sebelum tanggal 6 Desember 2023.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun memimpin pemungutan suara di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (29/11/2023). Pemungutan suara diikuti 43 dari 45 anggota DPRD Maluku. Satu legislator boleh memilih tiga nama dari lima calon Pj Gubernur Maluku.

Lima calon Pj gubernur adalah Prof M.J. Saptenno (Rektor Universitas Pattimura), Prof Zainal Abidin Rahawarin (Rektor IAIN Ambon, Mayjen TNI Dominggus Pakel (Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara), Olivia Latuconsina/Salampessy (Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Anak) dan Jufri Rahman (Staf Ahli Menpan RB).

Pemilihan berlangsung dua putaran setelah pada putaran pertama Rahawarin dan Pakel meraih suara terbanyak yang sama yaitu 31. Diikuti Rahman 29 suara, Saptenno 7 suara dan Olivia 6 suara.

Pemungutan suara putaran kedua hanya diikuti dua calon peraih suara terbanyak di putaran pertama yakni Rahawarin dan Pakel. Hasilnya, Rahawarin meraup 21 suara, sedangkan Pakel 19 suara.

Rahman yang mendapatkan 29 suara pada putaran pertama melengkapi tiga nama calon Pj Gubernur Maluku yang akan diajukan ke Presiden melalui Mendagri.

Dari 45 anggota DPRD Maluku, 3 anggota yang tidak menggunakan hak pilihnya adalah Wahid Laitupa dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dua anggota lain yang tidak hadir yaitu Asri Arman dan Halimun Saulatu dari Fraksi Partai Demokrat. 

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menegaskan tiga nama calon Pj gubernur Maluku yang terpilih adalah figur terbaik dan akan diusulkan kepada Mendagri untuk diteruskan ke Presiden.

“Ada dua pihak yang mengusulkan yaitu DPRD Maluku dan Mendagri. Kita akan mengirimkan tiga nama ke Mendagri paling lamban tanggal 6 Desember 2023. Kita harapkan dan doakan diantara tiga nama ini salah satu nama ditetapkan Presiden menjadi Pj Gubernur Maluku,” tandas Benhur. 

  • Bagikan