AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon menetapkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 1291 tanggal 14 Maret 2025 tentang Penetapan Proyek Strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon pada tahun 2025.
Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Ekonomi, Pembagunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy mengatakan proyek strategis adalah proyek yang dilaksanakan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“SK Wali Kota menetapkan 10 proyek konstruksi strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2025. Hal tersebut guna mencegah korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa strategis dengan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa strategis,” jelasnya, Jumat (28/3/2025).
Proyek strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon itu, bersumber dari Dana Alokasi Umum dan ABPD tahun anggaran 2025. Proyek pekerjaan terdapat pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dia menyebut 10 proyek strategis yang akan direalisasikan antara lain, untuk Dinas Kesehatan; rehabilitasi dan pemeliharaan puskesmas dengan nilai Rp1.847.552.000, rehabilitasi dan pemeliharaan kesehatan lainnya sebesar Rp2.050.987.000.
Selanjutnya pada Dinas Pendidikan; Pembangunan Sarana, prasarana, dan utilitas sekolah senilai Rp3.886.530.000, rehabilitasi sedang/berat perpustakaan sekolah Rp382.267.200, rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah Rp2.446.240.000 dan pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik Rp2.956.102.000.
Untuk Dinas PUPR; pembangunan sumur air tanah untuk air baku sebesar Rp1.500.000.000, pemeliharaan berkala jalan Rp1.946.000.000, rehabilitasi jalan Rp1.800.000.000, serta pengadaan gedung kantor dan bangunan lainnya Rp1.449.929.000.
Penetapan proyek strategis ini akan menjadi acuan bagi OPD dalan menjalankan program prioritasnya. Harapannya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan fasilitas publik dan kesejahteraan warga.




