AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Farhatun Rabiah Samal menjabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku.
Samal menggantikan Bodewin Wattimena yang mundur dari jabatan Sekretaris DPRD Maluku dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah memutuskan maju sebagai calon wali kota Ambon di Pilkada 2024.
Penetapan Samal sebagai Plt Sekretaris DPRD diumumkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun saat memimpin rapat paripurna, Rabu (28/8/2024).
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku, kami menyampaikan sekali lagi kepada Penjabat Gubernur dan Plh Sekda atas kepercayaan untuk menugaskan Farhatun Samal sebagai Plt Sekwan,” kata Benhur.
Bodewin Wattimena telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris DPRD Maluku dan ASN. Pengunduran diri Wattimena telah diajukan ke Pj gubernur tembusan Plh Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah Maluku. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News