AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Murad Ismail menunjuk Dr.sc.agr.Drh. Faradilla Attamimi,MTAPSc sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Pengangakatan Faradilla berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor: 800.1.11.1-971/2023 yang ditandatangani gubernur pada 1 November 2023.
Dasar pengangkatan Faradilla berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku nomor 100 tahun 2021 tentang kedudukan, tugas, dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja dinas daerah provinsi Maluku.
Faradilla adalah Sekretaris Dinas Kesehatan Maluku. Menariknya dia memiliki latar belakang sebagai dokter hewan. Dia menggantikan dr. Meykal Pontoh sebagai Plt kepala Dinas Kesehatan Maluku. Pontoh yang juga kepala Dinas Pariwisata Maluku telah pensiun pada 1 November 2023.
Gubernur juga menunjuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maluku Jais Ely sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata menggantikan Pontoh.
Salinan surat perintah pelaksana tugas yang diperoleh sentraltimur.com, menyebutkan 5 poin, di antaranya dalam melaksanakan tugas sebagai Plt, membatasi diri pada hal-hal yang bersifat rutin. Sedangkan hal-hal yang prinsipil harus berkonsultasi dengan gubernur Maluku. Berikut, melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Surat perintah pelaksana tugas tembusan disampaikan kepada Inspektur Daerah Provinsi Maluku, kepala Badan Kepegawaian Daerah dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku.
Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi Maluku berkaitan dengan penunjukkan dua pejabat pimpinan tinggi pratama itu sebagai Plt kepala dinas. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News