AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Maluku masih mencari solusi untuk proses pemakaman jenazah Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Muhammad Yasin Payapo.
Jenazah almarhum masih disemayamkan di rumah duka di kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Yasin meninggal dunia Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIT.
Yasin meninggal akibat terpapar Covid-19 hasil pemeriksaan swab PCR di RSUP Johanes Leimena, Ambon. Bekas anggota DPRD Maluku ini sempat dirawat di RSUP Leimena, Sabtu (31/7/2021).
Rencananya pemakaman ketua DPD Partai Hanura Maluku akan dimakamkan hari ini, Senin (2/8/2021). Namun apakah pemakaman akan diambil alih oleh Satgas penanganan Covid-19, hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Kita lagi membicarakan dengan satgas untuk menanganinya. Nanti saya bicara dengan Sekretaris BNPB dan satgas bagiamana menyikapi itu,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, dr Adonia Rerung dihubungi sentraltimur.com, Minggu.
Menurut Adoni sesuai prosedur, pemakaman jenazah Covid-19 harus dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Karena itu masih berkoordinasi dengan seluruh unsur Satgas Covid-19 terkait hal tersebut, sebab Yasin meninggal bukan di rumah sakit dan penanganan jenazah dilakukan keluarganya.
“Mudah-mudahan nanti ada pengertian saat diskusi dengan satgas karena satgas juga terlibat juga di sini (pemakaman). Jika dimakamkan di Piru pasti satgas juga yang akan menangani. Begitu juga dimakamkan di sini (Ambon) tentu Satgas akan memakamkan. Kalau positif pasti harus dilakukan sesuai protokol kesehatan, harus ada pemularasan jenazah,” ungkapnya.