AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon menyerukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi dan DPRD Maluku.
Flyer seruan unjuk rasa beredar di media sosial. Dalam seruan aksi itu tertulis konsolidasi akbar bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI sejajaran cabang Ambon; basmikan korupsi di bumi Maluku. Pamflet tercantum nama Nadif Pattimura sebagai Koordinator Aksi.
Rencana aksi turun ke jalan itu akan dilangsungkan, Senin (20/5/2024) pukul 9.30 WIT. Lokasi demo di kantor Kejati Maluku, Jln. Sultan Hairun dan gedung DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon.
Demo ini didasari lemahnya penanganan sejumlah kasus korupsi oleh korps Adhyaksa. Tiga kasus korupsi yang menjadi sorotan publik mandek di proses penyelidikan.
Tiga tuntutan akan disuarakan HMI dalam unjuk rasa. “Pertama, mendesak Kejati Maluku segera menjemput paksa Pj Gubernur Maluku (Sadali Ie) guna dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 dan reboisasi,” tulis HMI dalam seruan aksi.
Kedua, Kejati Maluku segera memanggil Widya Pratiwi untuk dimintai keterangan atas dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Kwarda Pramuka Maluku.
Tuntutan terakhir, HMI meminta DPRD Maluku menelusuri penggunaan APBD Provinsi Maluku yang terindikasi banyak terjadi kejanggalan.
Mandeknya Kasus Widya & Sadali
Sebagaimana diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Widya Pratiwi dan Sekretaris Daerah Maluku yang kini Pj Gubernur Maluku Sadali Ie telah dilimpahkan bidang Intelijen ke Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku sejak tujuh bulan lalu.
Namun penanganan kasus rasuah era Kajati Maluku Edyward Kaban ini mandek di tangan Agoes Soenanto Prasetyo. Edyward Kaban di pengujung kepemimpinannya telah memerintahkan Pidsus melayangkan surat panggilan kepada Sadali. Tetapi Sadali tak memenuhi panggilan jaksa alias mangkir.
Sikap berbeda ditunjukkan Agoes Prasetyo. Derasnya desakan publik untuk memeriksa Widya dan Sadali dianggap angin lalu, Prasetyo tak bergeming.
Buktinya sejak dilantik sebagai Kajati Maluku pada akhir Oktober 2023, mantan Wakajati Sumatera Selatan ini tidak kunjung memerintahkan bidang Pidsus memanggil Widya dan Sadali.
Proses penyelidikan kasus sempat terhenti menyusul surat edaran atau memorandum Jaksa Agung Sanitiar Buhanuddin menyambut pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Ketika kasus ini bergulir di korps Adhyaksa, Widya merupakan Caleg DPR RI yang diusung Partai Amanat Nasional. Istri Gubernur Maluku Murad Ismail ini satu dari empat caleg terpilih daerah pemilihan Maluku yang lolos ke Senayan.
Kini Kejati Maluku kembali menangguhkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Kwarda Pramuka Maluku dengan dalih Pilkada Serentak 2024.
Nama Widya mencuat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Pramuka Maluku tahun anggaran 2022. Istri Gubernur Maluku Murad Ismail ini merupakan Ketua Kwarda Pramuka Maluku.
Dana hibah dikucurkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku ke Kwarda Pramuka Maluku sebesar Rp2 miliar.
Tim jaksa Intelijen telah memanggil sedikitnya 30 orang dimintai klarifikasi untuk pengumpulan data dan bahan keterangan sejak awal Agustus 2023.