TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan berbagai upaya dalam rangka menggenjot pelayanan publik (Yanlik) yang Optimal, Transparan, Aktif dan Kolaboratif (OTAK).
“Pesan Jang Pi Meleset” atau Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Publik dan Melindungi Aset pada Dinas Dikbud MBD menjadi salah satu terobosan inovasi yang sukses diimplementasikan Henderina Stevany Noach, Sekretaris Dinas Dikbud MBD, Peserta Pelatihan Kompetensi Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2024 BPSDM Provinsi Maluku.
Stevany menjelaskan minimnya sarana penujang pelayanan publik pada Dikbud menjadi latar belakang inovasi iini, sehingga implementasi aksi perubahan ini diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan untuk mencapai sebuah pelayanan publik yang lebih baik.
“Kita masih minim beberapa sarana penunjang misalnya pelayanan sekuriti/penjaga keamanan kantor, belum tersedianya sarana pos jaga, belum tersedianya CCTV, belum adanya tenaga resepsionis dalam melakukan pelayanan front office, belum tersedianya sarana/meja resepsionis, kurangnya fasilitas tempat duduk, tidak adanya batasan antara area pelayanan publik dan privasi,” kata Noach, Senin (12/8/2024).
Tujuan aksi perubahan ini adalah agar tertatanya aset dengan baik, lingkungan jadi bersih, tersedianya sarana/tempat duduk resepsion, tersedianya pelayanan resepsion, tersedianya kursi tamu yang memadai, tersedianya alat pembatas area publik dan privasi, tersedianya pelayanan sekuriti/penjaga kantor, tersedianya pos jaga dan tersedianya sarana CCTV penunjang keamanan.
Selain itu, lanjut Noach, beberapa kegiatan yang telah dilakukan sekali pun tidak dimasukan dalam rencana aksi perubahan, yakni launching, pembuatan taman out door, aksi bersih kantor dam aksi tata Aset.
Semua tahapan dalam rencana aksi perubahan ini telah terealisasi pada tahapan jangka pendek. Dia berharap rencana aksi perubahan ini dapat menjawab misi pimpinan daerah yaitu mewujudkan keterpaduan layanan dasar, mewujudkan pelayanan secara OTAK (Optimal, Tepat, Aktif, Kolaboratif) pada Dinas Pendidikan dan MBD serta masyarakat dapat menerima pelayanan dengan baik.
Asisten Ombudsman RI, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Provinsi Maluku, Samuel Hatulely memberikan apresiasi atas perbaikan pelayanan publik.
Dia juga memberikan dukungan penuh terhadap Rencana Aksi Perubahan dan Melindungi Aset (Pesan Jang Pi Meleset) pada Dinas Pendidikan dan MBD oleh Henderina Stevany Noach yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan MBD.
“Ini sebuah langkah baik yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan MBD. Kiranya Pesan Jang Pi Melesat mampu memberikan inspirasi bagi perubahan pelayanan publik di MBD,” ujar Hatulely. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News