banner 728x250

Inspektorat MBD Kembali Gelar Sidang TPTGR

  • Bagikan
SIDANG TPTGR
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kabupaten Maluku Barat Daya kembali digelar, Senin (21/10/ 2024).

Sidang ini menjadi forum penting untuk menyelesaikan berbagai kasus terkait kerugian daerah. Sidang TPTGR dihadiri Pjs Bupati Melkias M. Lohy, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) MBD.

Melkias Lohy mengatakan sidang ini memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen Pemda MBD untuk selalu menjaga dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah serta anggaran yang digunakan.

Lohy menegaskan tuntutan ganti rugi merupakan mekanisme penting dalam menjaga agar setiap pelanggaran atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diselesaikan dengan adil, objektif, dan tepat.

Karena itu, proses ini harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

“Kepada seluruh peserta sidang, saya berpesan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral, etika, dan hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Mari kita semua bekerja sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pesan Lohy.

Sidang TPTGR dipimpin Pjs Sekretaris Daerah MBD selaku ketua majelis pertimbangan, bersama Michel Rijoly, Simon Dahoklory, O. H. Y. Kuara, Eduard J. Davidz, Yafet Lelatobur dan Johanis Benedik.

Sidang MP TPTGR bertujuan untuk menilai dan menetapkan keputusan atas kasus-kasus penyimpangan keuangan daerah yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan aparatur pemerintah maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah

Dalam sidang kali ini, beberapa kasus disidangkan, sebagian besar berkaitan dengan kesalahan administrasi dan pengelolaan keuangan, dari ASN maupun kontraktor.

Setiap kasus dianalisis secara mendalam untuk memastikan bahwa pelaku yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memulihkan kerugian daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemda MBD memperkuat integritas serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (MBD)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan