Kerugian Negara Korupsi Setda SBB Rp8,6 Miliar
Hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, para tersangka terindikasi terlibat korupsi belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) SBB tahun 2016-2017. ” (Tersangka) diduga menyalahi kewenangan dan jabatannya dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana operasional sebesar Rp 8,6 miliar,” ujar Rudi.
Anggaran belanja di Setda SBB tahun anggaran 2016-2017 bersumber dari APBD SBB. Hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku menemukan kerugian keuangan negara Rp 8,6 miliar dari anggaran belanja Setda sebesar Rp 18 miliar. Jumlah kerugian negara ini lebih besar dari temuan tim jaksa penyidik Kejati Maluku yang hanya sekitar Rp 7 miliar.
Selama penghitungan kerugian negara, tim jaksa mendampingi Inspektorat Maluku audit anggaran belanja langsung Setda di Piru, SBB pada Agustus 2021. (MAN)



