banner 728x250

Jaksa Percepat Pemberkasan Perkara Korupsi Setda SBB

JAKSA PERKARA
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Mansyur Tuharea digiring ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Rutan Ambon oleh penyidik Kejati Maluku, Rabu (10/11/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

Kerugian Negara Korupsi Setda SBB Rp8,6 Miliar

Hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, para tersangka terindikasi terlibat korupsi belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) SBB tahun 2016-2017. ” (Tersangka) diduga menyalahi kewenangan dan jabatannya dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana operasional sebesar Rp 8,6 miliar,” ujar Rudi.

Anggaran belanja di Setda SBB tahun anggaran 2016-2017 bersumber dari APBD SBB. Hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku menemukan kerugian keuangan negara Rp 8,6 miliar dari anggaran belanja Setda sebesar Rp 18 miliar. Jumlah kerugian negara ini lebih besar dari temuan tim jaksa penyidik Kejati Maluku yang hanya sekitar Rp 7 miliar.

Selama penghitungan kerugian negara, tim jaksa mendampingi Inspektorat Maluku audit anggaran belanja langsung Setda di Piru, SBB pada Agustus 2021.  (MAN)

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel