AMBON, SENTRALKTIMUR.COM – Tim jaksa penyidik mempercepat pemberkasan perkara korupsi anggaran belanja langsung di Sektda Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2016-2017.
Dalam perkara ini penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah menahan lima tersangka. Yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Mansyur Tuharea yang mendekam di Rutan Ambon sejak Rabu (10/11/2021).
BACA JUGA:
Polisi Masih Selidiki Kasus Live Adegan Ranjang Selebgram Ambon – sentraltimur.com
ELSAM Desak Investigasi Akuntabel Terkait Pembobolan Database Kepolisian – kliktimes.com
Empat tersangka lainnya ialah; mantan caretaker bupati SBB Ujir Halid, eks Kepala bagian Keuangan Ampi Niak. Berikut mantan Bendahara Setda SBB Rafael Tamu serta Adam Pattisahusiwa. Keempat tersangka ini jebloskan ke Lapas Ambon, Senin (8/11/2021).
Penyidik maraton merampungkan berkas perkara tersebut agar segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon.
“Berkasnya sedang dirampungkan. Secepatnya berkas tersangka akan segera limpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Minggu (21/11/2021).
Sebelumnya, Aspidsus Kejati Maluku M. Rudi mengatakan Mansyur Tuharea Cs menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini penahanan.



