AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Menjelang HUT RI ke-80, Pemerintah Kota Ambon membagikan bendera merah putih gratis kepada masyarakat.
Pembagian dilakukan secara simbolis di kantor Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (13/8/2025) oleh Asisten I Sekretaris Kota, Selly Kalahatu kepada para Camat.
Selanjutnya melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 001.2/17/SE/2025, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup Pemkot akan memberikan bendera kepada masyarakat di masing-masing desa/negeri/kelurahan binaan sebanyak 100 lembar.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyukseskan program Kementerian Dalam Negeri serta menyemarakan perayaan HUT RI ke-80 tahun 2025. “Tujuannya guna menumbuhkan kesadaran dan semangat kebangsaan ditengah masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila,” ujar Kalahatu.
Pembagian bendera Merah Putih ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk turut serta mengibarkan bendera merah putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing, pemukiman dan kantor dari tanggal 1 sampai 31 Agustus.
“Pengibaran bendera selama bulan Agustus adalah sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan semangat kebangsaan,” tandasnya. (RED)




