AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dalam Pemilu dapat menggunakan hak merek dengan baik.
Masyarakat yang belum memiliki e-KTP, DPRD Maluku mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memproses sesuai peruntukkannya.
“Kita tetap mendorong kalau boleh di dalam perubahan APBD ini juga kita akan dorong sejumlah anggaran ke Dukcapil supaya memberikan dukungan,” kata Watubun, Sabtu (9/9/2023).
Dukungan monitoring, evaluasi, visitasi tetapi juga pendampingan bagi seluruh kabupaten/kota gara Dukcapila proaktif untuk bisa melakukan dan menerbitkan e-KTP bagi warga negara di daerah setempat yang belum memiliki e-KTP. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News