AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara aksi baku hantam antara dua anggotanya dan seorang anggota TNI Kodam XVI Pattimura yang menghebohkan warga di Kota Ambon.
Andri katakan, perkelahian antara dua anggota Polantas Polresta Ambon berinisial Bripka NS dan Bripka ZL dan anggota TNI Pratu BK itu berawal dari kasus pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:
Warga Tawiri Curhat Diintimidasi TNI AU, Wali Kota: Semua Pihak Harus Tahan Diri – sentraltimur.com
GMNI Bersama Warga Tuntut Kasus Pembebasan Lahan – kliktimes.com
“Begini, yang terjadi kemarin di pos lantas Mutiara jam 18.30 itu ya pada saat itu petugas sedang melakukan pengaturan (lalu lintas) kemudian ada pelanggaran lalu lintas,” kata Andri usai menghadiri pembukaan turnamen taekwondo yang digelar Kodam XVI Pattimura di Sport Hall, Karang Panjang Ambon, Kamis (25/11/2021).
Pelanggaran lalu lintas di dekat Pos Lantas Mutiara itu, yakni seorang pengendara motor tidak membawa dokumen kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
Selain SIM dan STNK, motor trail itu juga tidak memiliki nomor kendaraan. Sehingga dua petugas Polantas yang sedang bertugas di jalan saat itu langsung mengamankan pengendara bersama sepeda motor tersebut.
“Kemudian anggota kita melakukan tindakan dan kemudian ada rekan juga dari TNI yang datang. Mungkin salah persepsi, mungkin ada mis komunikasi sehingga terjadilah sesuatu yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Anggota Polantas dan TNI Berdamai
Mantan Kakorlantas Polri ini menegaskan, seharusnya siapapun pengendara di jalan harus taat dan tertib terhadap aturan lalu lintas.