AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Negeri Ambon akan melibatkan saksi ahli dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haruku, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ambon, Ruslan Marasabessy mengatakan saksi ahli dibutuhkan untuk memeriksa pekerjaan fisik yang dibiayai dari DD dan ADD di desa tersebut.
Kasus dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Haruku telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, Selasa (22/6/2021).
“Statusnya sudah naik ke penyidikan, dan kami sementara berkoordinasi dengan (saksi) ahli untuk pengecekan fisik sejumlah pembangunan yang bersumber dari DD maupun AD,” kata Ruslan di kantornya, Rabu (23/6/2021).