AMBON, SENTRALTIMUR.COM – KPU Provinsi Maluku diminta mencontohi KPU Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang menghentikan debat paslon gegara berbuat curang lantaran membawa lembar contekan.
Debat kedua Pilkada bupati Blitar dihentikan KPU Blitar setelah hujan interupsi dan teriakan oleh salah satu pendukung paslon.
Sejumlah pendukung paslon nomor urut 01 berteriak saat paslon 02 Rini-Ghoni menyampaikan visi misi. Mereka menilai paslon 02 berbuat curang, karena paslon 02 membawa sekaligus membaca kertas yang diduga contekan.
Situasi kian memanas dengan teriakan dari pendukung lawan untuk menghentikan debat. Moderator juga tidak dapat mengendalikan pendukung yang gaduh. Debat akhirnya dihentikan.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan tidak ada kesepakatan antara masing-masing paslon untuk melanjutkan debat.
“Tadi sudah kita sampaikan, ada paslon yang protes karena ada (paslon lain) yang membawa kertas di luar yang difasilitasi KPU. Kita langsung mediasi bersama masing-masing LO (liaison officer) paslon tapi tidak ada titik temu,” kata Sugino melansir detik.com, Senin (4/11/2024).
Sugino menyebut kondisi di area debat tidak kondusif. Situasi tersebut tidak mendukung untuk tetap melanjutkan debat, agenda debat kedua terpaksa dihentikan. “Karena kondisi semakin tidak kondusif, kalau ini dilanjutkan risikonya lebih besar. Jajaran KPU sepakat menghentikan debat karena itu keputusan yang terbaik,” tandasnya.
Contohi KPU Blitar
Apa yang terjadi di Blitar mirip dengan debat paslon perdana Pilgub Maluku pada, Sabtu (25/10/2024) lalu. Menariknya paslon yang berbuat curang di debat paslon Pilbup di Blitar nomor urut 2, begitu juga paslon nomor 2 di Pilgub Maluku Murad Isamail-Michael Wattimena dituding curang membawa lembaran contekan.
“Sikap tegas KPU Maluku sangat diharapkan untuk berani menghentikan debat ketika Paslon melakukan kecurangan (membawa contekan),” tegas sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura dan IAIN Ambon kepada sentraltimur.com, Selasa (5/11/2024).
Bukan sebaliknya, KPU Maluku membiarkan atau malah bersikap tidak netral yang terindikasi memihak paslon nomor 2. “Suara-suara sumbang masyarakat banyak ditujukan kepada KPU Maluku dan paslon Murad-Michael setelah debat pertama. KPU Maluku diduga membocorkan pertanyaan untuk membantu paslon tersebut saat debat paslon,” ujar mereka.
Menurut mereka untuk menciptakan Pilkada yang bermartabat harus dihindari kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu maupun paslon.
“Debat paslon merupakan bagian dari tahapan Pilkada. Melalui visi misi, adu gagasan dan program kerja kita dapat mengetahui kualitas dan komitmen calon pemimpin lima tahun kedepan memajukan daerah dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Bagaimana kita menghasilkan pemimpin yang jujur kalau debat paslon saja sudah berlaku curang,” sentil mereka.
Bawaslu Maluku juga diingatkan bertindak tegas bukan saja kepada paslon tetapi juga terhadap KPU Maluku jika menemukan kecurangan saat debat. “Yang kita harapkan saat debat paslon kedua, KPU dan Bawaslu bekerja profesional, bersikap netral tidak menguntungkan paslon tertentu. Jika Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran maka harus ditindak dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas mereka.
DPRD Ingatkan KPU
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengingatkan jajaran KPU Maluku netral dalam Pilkada serentak 2024. “Kami ingatkan KPU untuk menempatkan diri secara netral dan tidak berpihak kepada calon tertentu. Sekali lagi, harus netral dan independen,” tegas Benhur dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Maluku periode 2024-2029, Senin (28/10/2024) lalu.
Menurutnya, damai dan demokrasi itu sangat mahal harganya. Hampir sebagian besar anggaran pembangunan pada tahun anggaran 2024 dikorbankan oleh semua perangkat daerah di Provinsi Maluku hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal itu.