AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kembali melantik pejabat tinggi pratama dan administrator.
Pelantikan berlangsung di ruang unit layanan administrasi Pemerintah Kota Ambon, Jumat (3/11/2023). Pelantikan berdasarkan surat keputusan nomor 1755 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan ASN. Sebelumnya, Bodewin melantik sejumlah pejabat tinggi pratama, beberapa waktu lalu.
Pejabat administrator yang dilantik; Lexi Manuputty sebagai Kabag Hukum, Muis Latuconsina (inspektur pembantu wilayah III Inspektorat kota Ambon), Oldrin Parinussa (Sekretaris Kesbangpol), Titi Oratmangun (Sekretaris Dinas Pariwisata).
Berikut, Sinta Hendroud sebagai Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Dinas Pariwisata, Ricky Soupacua (Kabid BPKAD), Imelda Tahalele (Sekdis Sosial), Agustinus Pattikawa (Camat Teluk Ambon), Willem Waas (Camat Leitisel), Frits Tatipikalawan (Sekdis BPBD), Rido Sahuleka (Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD), Ivana Tuhumena (Kabid Akuntansi BPKAD).
Kemudian, Lisa (Kabid Pengelolaan Sampah DLHP), Stenly Alfon (Kabid Tata Lingkungan DLHP), Asmarti Latupon (Kabid penempatan tenaga kerja), Maltias Matumulawan (Kabid pelatihan Dinasker), Yuni Wattimena (Kabid peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian).
Lalu, Hellen Yudit Nunumete (Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHP), Agustina Reha (Kabid Lintas dan Angkutan Laut Dishub), Switella Leiwakabessy (Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP).
Selanjutnya, Antholina Parinusa (Kabid Pengembangan SDM dan Pembinaan Pegawai BKSDM), Jeffry Unawekla (Kabid Mutasi Pegawai BKSDM), dan Daniel Tomasoa (Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kota Ambon).
Bodewin Wattimena mengatakan, Pemkot Ambon terus melakukan transformasi organisasi mengubah organisasi menjadi lebih memiliki spesifikasi dan karakteristik melalui penajaman tugas dan fungsi, pengelompokan tugas-tugas yang koheren dan tugas yang tumpang tindih.
Dengan begitu diharapkan dapat dilakukan perbaikan terhadap proses bisnis organisasi serta menyempurnaan standar operasi prosedur yang akan berimbas pada perbaikan layanan, sehingga tata kelola pemerintahan tidak menjadi hutang, ketinggalan dan dapat merespon tuntutan masyarakat.




