BULA, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri melantik pejabat tinggi pratama di ruang rapat pandopo bupati, Kamis (28/8/2025).
Pejabat tinggi pratama atau eselon II yang dilantik sebelumnya telah mengikuti fit and job pada Juni 2025. Pelantikan berdasarkan surat keputusan bupati nomor: 800/112 /BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten SBT.
Bupati juga mengangkat pelaksana tugas atau Plt pimpinan di sejumlah OPD lingkup Pemda SBT. Pengangkatan merujuk pada surat keputusan bupati nomor: 800.1.3.1/113.5/2025 tentang Pejabat Pelaksana Tugas di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten SBT.
Bupati Fachri mengatakan pelantikan pejabat tinggi pratama merupakan bagian dari upaya untuk mengelola tata pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel melalui uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
“Jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara adalah amanah pimpinan yang harus dijaga, dijalankan dengan sebaik-baiknya dibarengi kejujuran keikhlasan dan tanggung jawab moral yang mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Fachri mengingatkan.
Dia berharap para pejabat yang dilantik segera beradaptasi melakukan inovasi, meningkatkan kinerja organisasi serta kontribusi dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan visi misi pemerintah daerah, yaitu terwujudnya masyarakat kabupaten SBT yang sehat, cerdas, sejahtera dan berbudi luhur.
“Dua hal yang ingin saya ingatkan kepada kita semua, pertama untuk mereka yang tadi dilantik dan yang kemarin sudah dilantik. Saya akan mengundang masing-masing saudara bertemu dengan saya untuk membicarakan apa yang jadi target saya dari tiap bidang yang saudara pimpin. Tiap dinas yang saudara pimpin dan selanjutnya akan ada penandatanganan pakta integritas sebagai acuan bagi saya dalam mengukur kinerja saudara-saudara dan paling lambat setiap enam bulan,” tegas Fachri.




