banner 728x250

Maju Pilkada, DPRD Maluku Proses Pengunduran Diri 13 Legislator

  • Bagikan
DPRD MALUKU
Ilustrasi Pilkada serentak tahun 2024. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku memproses pengunduran diri sejumlah anggota dewan yang mencalonkan diri sebagai bupati, wakil bupati dan wali kota di Pilkada serentak 2024.

Plt Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal mengatakan, pihaknya telah memproses pengunduran 13 anggota DPRD Maluku yang akan ikut Pilkada serentak tahun 2024. “Sebanyak 13 anggota DPRD Maluku proses pengunduran diri,” kata Samal kepada awak media di gedung DPRD Maluku, Senin (2/9/2024).

Pengajuan pengunduran diri anggota parlemen menjadi syarat untuk maju di Pilkada. Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

“Untuk anggota dewan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah berproses mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diproses di Sekretariat Dewan,” ujarnya.

Surat pengunduran tersebut akan disampaikan ke KPU Maluku untuk diproses lebih lanjut. ”Setelah ini kita sampaikan ke KPU,” kata Samal.

Sebanyak 13 legislator Maluku yang ikut dalam Pilkada 2024 adalah; Jantje Wenno, Andi Munaswir, Tina Welma Tetelepta, Samson Atapary, Hatta Hehanussa, Asri Arman, Aziz Hentihu, Gadis Umasugi, Ikram Umasugi, Amir Rumra, Temi Oersepuny, Melkianus Sairdekut dan Hengki Pelata. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan