AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aksi percobaan pencurian menyasar ruangan ketua DPRD Kota Ambon.
Dalam aksi itu, pelaku yang belum diketahui identitasnya membobol gagang pintu. Pelaku yang diduga orang dalam itu juga memecahkan pintu kaca ruangan ketua DPRD.
Meski merusak gagang pintu, namun maling tidak berhasil menggondol barang di dalam ruangan itu. Upaya pencurian ini baru diketahui seorang pegawai di DPRD Kota Ambon, Senin (11/11/2024).
Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela mengatakan mendapat laporan kejadian itu dari salah seorang stafnya. “Staf telepon ada kejadian lalu beta datang,” kata Mourits.
Dia tidak mengetahui pasti kapan pelaku melakukan aksinya di ruangan kerjanya. Sebab, dalam beberapa hari terakhir Morits tak masuk kantor karena kondisi kesehatannya kurang fit. “Kejadiannya belum tahu kapan. Sebab beta juga baru sembuh dari sakit, beberapa hari tidak berkantor,” ujarnya.
Setelah memeriksa ruangan kerjanya, dia memastikan tidak ada benda berharga yang hilang dicuri. “Ruangan kaca pintu dipecah memang, tapi tidak dapat masuk. Syukur tidak ada yang hilang,” ucap Morits.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Tim Inafis Polresta Ambon dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya pada Agustus 2023 kantor DPRD Kota Ambon yang berada di jalan Rijali ini juga pernah disatroni maling.
Dalam aksi itu maling yang diketahui orang dalam berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 117 juta dari ruang Sekretaris DPRD dan Bagian Keuangan. Dalam kasus itu polisi berhasil menangkap pelaku. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News