banner 728x250

Masuk Komisi Hukum Tapi Tak Dukung Pemberantasan Korupsi, Ketua DPRD Maluku Skakmat Widya

PEMBERANTASAN KORUPSI
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kehadiran Widya Pratiwi di rapat kerja Komisi III DPR RI yang mengkritisi pemberantasan korupsi oleh Ditreskrimsus Polda Maluku disoroti.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menegaskan, Widya belum memahami tugasnya sebagai anggota DPR. Widya seharusnya menyampaikan pernyataan yang mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polda Maluku, bukannya menghalangi bahkan menyoroti institusi penegak hukum yang getol memberantas korupsi di Maluku.

“Dia harusnya sadar, dan tahu diri keberadaannya di Senayan mewakili rakyat Maluku. Karena itu wajib hukumnya mendukung proses pemberantasan korupsi di Maluku, bukannya malah melemahkan penegakan hukum yang dilakukan Polda Maluku dalam memberantas korupsi,” kata Benhur kepada sentraltimur.com, Senin (18/11/2024).

Istri mantan Gubernur Maluku Murad Ismail itu mestinya berperan mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku serta kasus-kasus lain yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.

Benhur menduga lantaran kasus-kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus bersentuhan dengan orang-orang dekat Murad, Widya berupaya melemahkan pemberantasan korupsi.  “Dia belum paham tugasnya dengan baik, apakah dia wakil rakyat Maluku di Senayan ataukah wakil keluarganya di Senayan,” sentil Ketua DPD PDIP Maluku ini.

Benhur menegaskan semua orang punya posisi yang sama di mata hukum. Langkah yang dilakukan Polda Maluku mestinya diapresiasi agar proses penegakan hukum dalam penanganan berbagai kasus korupsi segera tuntas.

“Tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi dan jika itu terpenuhi unsur pidananya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Benhur.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang fokus pada bidang hukum, Benhur mempertanyakan komitmen Widya dalam memerangi korupsi di Maluku. Dia meminta Widya mendorong Kejaksaan Tinggi Maluku menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku era kepemimpinan Murad Ismail.

Mulai dari kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19, dana hibah kwarda Pramuka Maluku dan kerjasama pengelolaan ruko pasar Mardika antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan PT Bumi Perkasa Timur.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram