banner 728x250

MCP Pemkab Malteng Capai 88 Persen

  • Bagikan
PEMKAB MALTENG
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di tahun 2023 meraih nilai 88 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Monitoring Control for Prevention (MCP).

MCP merupakan sistem yang dibangun KPK dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang meliputi tujuh area perubahan, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset serta Optimalisasi Pajak Daerah dan Pengelolaan Dana Desa.

“Pada 14 Januari 2024, Maluku Tengah mendapatkan capaian indeks MCP sebesar 88%. Ini karena di tahun 2023, kita melakukan sebuah program yang luar biasa sehingga membawa Maluku Tengah mendapatkan posisi ke 2 sebagai operator terbaik,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Malteng Jauhari Tuarita dalam rapat yang dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng, Kamis (19/1/2024).

Dengan capaian itu, dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektur beserta jajaran. Berikut perolehan nilai sejumlah unit di lingkungan Pemkab Malteng; bagian perencanaan meraih nilai 90 persen, bagian pengadaan barang jasa 92, perizinan 77, APIP 94, manajemen ASN 67, optimalisasi pajak daerah 100, pengelolaan PMD 81 dan tata kelola desa 97 persen.

Tuarita menyampaikan di tahun 2024 perlu dilakukan evaluasi pada system manajemen yang hanya mendapatkan 10 persen. “Dan ada beberapa capaian yang belum optimal, sehingga yang perlu dievaluasi adalah terkait manage sistem di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” sebut Tuarita.

Selain itu Bagian Organisasi harus bersinergi dengan BKPSDM, bagian Hukum harus melakukan evaluasi di peraturan bupati, bukan hanya sampai pada tingkat jabatan pimpinan pratama namun seharusnya sampai pada purnabakti (bagian hukum harus mengevaluasi peraturan bupati terkait manage sistem). “Perizinan ada satu yang harus dipacu, berkolaborasi dengan Inspektorat agar capaian bisa maksimal,” tegas Tuarita.

Berikut aset daerah yang sudah pemutihan harus tergambar jelas. “Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersinergi dengan Inspektorat agar dapat capaian yang lebih baik untuk MCP,” katanya.

Laporan hasil pemeriksaan BPK pada November 2023, SAKIP Malteng menerima hasil B. Tahun 2024 ditargetkan mendapatkan BB. “Perhatikan laporan perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja yang terintegrasi harus dibenahi. Masing-masing OPD juga melaporkan hasil penilaian mandiri untuk SAKIP,” kata Tuarita. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan