banner 728x250

Nyolong PS5 di Karpan Aksi Pelaku Terekam CCTV, Kini Mendekam di Bui

TEREKAM CCTV
AT, pemuda asal Desa Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah berinisial AT diringkus polisi setelah membobol rumah warga. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Seorang pemuda Desa Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah berinisial AT diringkus polisi.

Pelaku diketahui membobol rumah warga di Jln. Christina Marta Tiahahu, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur satu set PlayStation (PS) 5 dari rumah yang dibobolnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla mengatakan pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada 7 Januari 2025. “Saat itu juga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata Aries kepada sentraltimur.com, Selasa (21/1/2025).

Areis menjelaskan setelah dilaporkan, tim dari Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku melakukan penyelidikan.

Hasilnya identitas pelaku berhasil diketahui setelah tim memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV tim mengantongi identitas pelaku. Polisi bergerak mengejar pelaku hingga ke kampungnya di desa Oma, Pulau Haruku. Tiba di desa tersebut, pelaku telah kabur ke Kota Ambon. “Anggota Resmob kemudian melakukan lidik, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Air Salobar,” jelasnya.

Tim Resmob mendatangi kawasan Air Salobar dan akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (17/1/2025). “Pelaku ditangkap Jumat kemarin di Air Salobar,” ujarnya.

Pelaku digelandang ke markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku diketahui membobol rumah korban melalui fentilasi dapur pada pukul 04.00 WIT. “Pelaku mengakui semua perbuatannya,” katanya.

TEREKAM CCTV
Barang bukti satu set PlayStation 5 yang dicuri pelaku diamankan polisi. (ISTIMEWA)

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi juga telah menyita satu set PS5 dari tangan tersangka. “Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polda Maluku,” kata Areis. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram