MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan bersama KUA PPAS Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnaim Awat Amir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas kerja sama, pandangan, serta rekomendasi konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Melalui pembahasan yang intensif dan penuh tanggung jawab, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tengah, yang telah memberikan pandangan, saran, dan rekomendasi konstruktif terhadap rancangan APBD Perubahan ini,” ujar Bupati dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda Malteng Rakib Sahubawa, Rabu (8/10/2015).
Dia menegaskan dengan ditetapkannya Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen untuk melaksanakan APBD secara disiplin, efisien, efektif, serta berorientasi pada hasil (outcome).
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat integrasi antara perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, menjaga stabilitas fiskal daerah dengan prinsip kehati-hatian, serta memastikan seluruh program tetap berpihak pada masyarakat khususnya dalam peningkatan pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pengendalian inflasi daerah.
Bupati menjelaskan setiap catatan, masukan, dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pembangunan di berbagai sektor.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa nyata dampak pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin dengan baik selama proses pembahasan berlangsung. “Semoga bersama-sama kita mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan berdaya saing, demi membangun Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan,” ujarnya.




