AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Linda Maelissa, pasien yang dipulangkan oleh suaminya dari RSUP dr Johannes Leimena, Ambon karena tak bisa dilayani dengan BPJS Kesehatan ternyata seorang pegawai.
Linda merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PKKK) Universitas Pattimura. Linda diangkat sebagai PKKK tahun 2025 setelah sekian tahun lamanya mengabdi di perguruan tinggi terbesar di Maluku itu.
Meski berstatus PPPK, namun kartu BPJS Kesehatan yang dikantonginya ternyata tidak bisa digunakan Linda saat berobat ke RSUP Ambon. Alasannya status Linda dalam kepesertaan BPJS tidak aktif.
Kondisi itu membuat Linda ditolak sebagai pasien BPJS oleh RSUP Johannes Leimena, meski secara aturan setiap pegawai biaya pelayanan kesehatan menjadi tanggungan BPJS.
Direktur RSUP dr Johannes Leimena Ambon drg Saraswati menjelaskan Linda tidak ditangani dengan BPJS karena status kepesertaan BPJS tidak aktif lantaran belum dibayar.
Menurutnya masalah itu terjadi diduga karena instansi tempat pasien bekerja tidak membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pasien selama ini. “Mungkin di internal Unpatti, saya tidak paham karena pegawai ditanggung pemberi kerja,” katanya kepada sentraltimur.com, Rabu (14/1/2026).
Hal senada juga disampaikan Koordinator Humas dan Hukum RSUP dr Johannes Leimena Nurul yang menyebut Linda tidak bisa ditanggung BPJS karena statusnya tidak aktif sebagai peserta BPJS. “Pasien ditangani sebagai pasien umum dikarenakan kepesertaan BPJS Kesehatan pasien dalam status tidak aktif saat dilakukan proses administrasi,” ujarnya kepada sentraltimur.com.
Sementara itu, Rektor Universitas Pattimra Ambon Prof Fredy Leiwakabessy yang dihubungi ah mengakui Linda merupakan pegawainya. Namun disinggung status kepesertaan BPJS milik Linda yang tak pernah dibayar, rektor mengaku tidak mengetahuinya. “Saya kurang tahu masalah itu, saya tidak paham, ini saya lagi di luar daerah,” kata Fredy kepada sentraltimur.com via telepon.
Dia meminta masalah tersebut dicek langsung ke pihak keluarga Linda. “Saya tidak paham prosesnya, kan keluarga yang proses kita tidak tahu jadi nanti tolong coba cek di keluarga saja,” katanya.



