AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah kota Ambon akan melakukan alih fungsi lahan Pasar Gambus yang saat ini masih ditempati warga khususnya pedagang.
Rencana alih fungsi Pasar Gambus itu dilakukan setelah Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bertemu dengan perwakilan RT dan RW di kawasan tersebut.
Sesuai kesepakatan yang dicapai, warga yang masih menempati aset milik Pemkot Ambon itu sudah harus angkat kaki pada 31 Desember 2023.
“Telah Kita sepakati untuk warga keluar 31 Desember 2023. Surat pernyataan akan disampaikan kepada Pemkot sehingga 1 Januari 2024 kita ratakan dengan tanah pasar Gambus untuk kepentingan Pemkot,” tegas Bodewin, Kamis (26/1/2023).
Kesepakatan antara Pemkot Ambon dan perwakilan RT, RW itu menjadi solusi bagi Pemkot dan warga yang menghuni lahan tersebut.
“Saya rasa ini win-win solution. Di satu sisi kita ingin manfaatkan aset Pemkot, di sisi lain kita memperhatikan yang cari nafkah di situ,” ujarnya.
Tidak Ada Relokasi
Rencana relokasi warga yang menempati pasar Gambus, Bodewin menegaskan dalam kesepakatan yang dibuat itu tidak ada opsi relokasi ke pasar lainnya karena keterbatasan lahan. “Kita deal (sepakat) tanpa opsi apapun. Kita pikirkan nasib mereka, tapi kita juga terbatas dalam lahan yang dimiliki Pemkot,” katanya.
Dia menjelaskan, dua kebijakan yang akan diambil pemkot Ambon setelah kawasan pasar Gambus dikosongkan dan digusur.
Pertama pemkot berencana akan menjadikan kawasan itu sebagai lahan parkir bagi truk bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Rencana lain pemkot akan menjadikan kawasan itu sebagai pusat perbelanjaan dengan konsep yang baru.