AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus telah mengorek keterangan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji. Insun yang juga dosen Fakultas Pertanian Universitas Pattimura ini diperiksa selama enam jam, Jumat (18/10/2024) lalu. Dia diperikse sebagai saksi perihal kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023.
Pekan ini, penyidik Ditreskrimsus telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah saksi. Mereka adalah ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan penyedia jasa konstruksi atau kontraktor. Mereka dijadwalkan diperiksa pekan depan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Meja, kota Ambon.
Salah satu saksi yang akan diperiksa ialah Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Anisah. Anisah merupakan adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Hujra Soumena yang dihubungi mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. “Agendanya (pemeriksaan) minggu depan. Ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan,” ujarnya menjawab sentraltimur.com, Sabtu (26/10/2024).
Apakah salah satu yang bakal diperiksa itu adalah Anisah? “Iya, harinya kapan (Anisah dan saksi lainnya akan diperiksa) saya akan cek penyidik ya,” kata eks Wakapolresta Serang Polda Banten ini.
Diberitakan sebalumnya, anggaran DAK tahun 2023 bersumber dari APBN pada Kementerian Pendidikan dikucurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Sesuai nomenklatur, DAK berupa penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB di Maluku.
Satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB berada dibawah kendali Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
DAK tahun 2023 dikucurkan Kementerian Pendidikan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku menyerahkan rencana anggaran kegiatan (RAK) pada 2022.
RAK yang diusulkan ke Kemendikbudristek sebesar Rp206 miliar yang diperuntukan bagi satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB di Maluku. Terdiri dari SLB sebanyak 15 paket proyek, SMA 11 paket proyek dan SMK 29 paket.
Dari total RAK yang diusulkan sebesar Rp206 miliar yang disetujui sesuai tender atau lelang paket proyek pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Maluku jumlah DAK tahun 2023 berjumlah Rp164 miliar.
Paket-paket pekerjaan fisik dan pengadaan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2023 sebagian besar tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) proyek. Ada juga pekerjaan proyek bernilai diatas Rp500 juta tanpa melalui proses lelang atau hanya penunjukkan langsung.
Pembangunan maupun rehab ruang kelas baru dan pengadaan peralatan laboratorium yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku terindikasi korupsi. Banyak SMA maupun SMK dibangun gedung baru atau rehab laboratorium tanpa peralatan pendukung. Hanya meja, kursi dan lemari tanpa peralatan laboratorium.
Bau indikasi korupsi pengelolaan DAK tahun 2023 sudah terendus Komisi IV DPRD Maluku sejak awal tahun 2024. Tepatnya setelah mitra Dinas Pendidikan Maluku itu mengantongi berita acara serah terima barang yang tidak sesuai RAB.