banner 728x250

Pelaku Usaha Gembira, Pemerintah Izinkan Gelar Pernikahan Skala Besar

  • Bagikan
Pelaku Usaha Gembira
Ilustrasi pesta pernikahan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pelaku usaha menyambut gembira atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengizinkan warga menggelar acara pernikahan skala besar.

Dampak kebijakan itu, sejumlah pelaku usaha penyewaan perlengkapan pernikahan mulai mendapatkan banyak pesanan.

“Pesanan gaun nikah sampai Desember sudah penuh. Padahal, Juni sampai Juli 2021 sempat stop karena kasus corona naik,” kata desainer B’gaya by Efie, Elfira Hehanussa, Kamis (30/9/2021).

Ia mengatakan sangat bersyukur karena kasus Covid-19 di Kota Ambon sekarang sudah melandai. Dan pemerintah meresponnya dengan mengizinkan berbagai kegiatan seperti pesta pernikahan bisa berlangsung skala besar. 

BACA JUGA:

Tak Ingin Kasus Naruto Terulang, Wali Kota Ambon Minta Orangtua Awasi Anaknya Saat Hujan – sentraltimur.com

Ketua DPR RI Puan Maharani Orasi Ilmiah di Milad ke 60 USK – kliktimes.com


Hal senada juga diutarakan oleh pemilik EemJee Production, Yani Bin Umar. Ia mengaku pelaku bisnis jasa perencana pesta pernikahan atau WO (Wedding Organizer) kini merasa senang dengan kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah para dekorator dengan kebijakan ini semua senang. Kita sudah tidak terbebani lagi, (usaha) mulai menggeliat lagi,” kata Yani.

Ia mengatakan beberapa klien memang terlihat masih membaca situasi dengan kebijakan baru tersebut.

Yani memprediksi acara pernikahan besar baru akan mulai ramai pada bulan Oktober. Ia menjamin pelaku usaha juga tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk menjaga agar kondisi tetap baik dan tidak menimbulkan klaster penularan dari pesta pernikahan skala besar.

“Kita jaga banget prokes, soalnya keluarga klien biasanya lebih khawatir daripada kita. Karena yang menanggung risiko nanti adalah klien,” ujarnya.

Durasi Pesta Pernikahan 4 Jam

Menurut Yani, dengan pelonggaran kebijakan oleh pemerintah, memudahkan WO. Karena tidak perlu melapor lagi ke Satgas Covid-19 Ambon untuk perizinan pesta pernikahan.

Selain itu, jumlah tamu juga bisa mencapai 500 orang bahkan lebih, dari sebelumnya yang terbatas hanya 200 orang. “Durasi pesta di gedung juga sudah normal lagi bisa sampai 4-5 jam, dari sebelumnya terbatas hanya dua jam saja,” kata Yani.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah sudah memperbolehkan kegiatan skala besar. Salah satunya bertujuan untuk memulihkan ekonomi negara khususnya di sektor pariwisata.

Kegiatan berskala besar itu adalah yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. Di antaranya seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.

Kebijakan itu mempertimbangkan kondisi dan pengendalian Covid-19 yang mulai menunjukkan tren ke arah yang lebih baik. (ANT/RED)

  • Bagikan