banner 728x250

Pemilu 2024: Menjaga Demokrasi

  • Bagikan
PEMILU DEMOKRASI
Sugiyanto, Pemimpin Redaksi sentraltimur.com
banner 468x60

KURANG dari 12 jam, kita akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan bernama Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu berlangsung serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Dalam Pemilu 2024 akan diselenggarakan Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif.

Warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih mendatangi bilik TPS menyalurkan hak politiknya. Bagi rakyat yang mencintai Republik Indonesia dan melahirkan Pemilu yang jujur dan adil, hanya ada dua pilihan Paslon Presiden; nomor urut 1 atau nomor 3. Kenapa? Menjatuhkan pilihan pada satu dari dua Paslon itu berarti Anda telah tepat memilih calon pemimpin bangsa. Menjadikan bangsa ini menghargai demokrasi, menjunjung tinggi hukum dan etika. Pilihan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tirani yang melukai reformasi.

Gemuruh Pilpres 2024 telah terasa pada Oktober 2023. Puncaknya, menjelang batas akhir pendaftaran capres-cawapres, publik dikejutkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023. MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan mereka pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan ini buntut dari judicial review atau uji materi UU No.7/2017 mengenai pemilu terkait batas usia capres cawapres dan diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Sebelas Maret. Putusan itu kontroversial, imbasnya MK sebagai penjaga terakhir konstitusi banjir hujatan. Lolosnya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto memunculkan plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga.

Ketua MK Anwar Usman menjadi dalang mulusnya langkah wali kota Solo itu sebagai Cawapres. Jabatannya sebagai ketua MK dicopot Majelis Kehormatan MK. Gibran merupakan ponakan Anwar Usman. Andilnya meloloskan Gibran, namanya menjadi populer dengan sebutan paman Usman. Majas sarkasme pun disematkan kepada Gibran sebagai anak haram konstitusi.

Kontroversi belum berakhir. Cawe-cawe Jokowi menunjukkan keberpihakannya pada Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Jokowi selayaknya konsisten pada sumpahnya dan menjaga netralitas serta tidak mengambil tindakan yang melukai bangsa. Sepak terjang Jokowi merusak bahkan bisa membunuh demokrasi di Indonesia. Perlawanan pun bermunculan dari mahasiswa. Akademisi dan guru besar di kampus-kampus bersuara lantang kepada Presiden Jokowi. Terlebih yang mengeluarkan kritik adalah para profesor menuntut penegakan demokrasi menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

  • Bagikan