banner 728x250

Pemkab MBD Dorong Digitalisasi Bayar Pajak Daerah

PAJAK DAERAH
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah. Sebab, MBD berciri kepulauan membutuhkan biaya tinggi untuk menagih retribusi atau pajak.

Hal ini tercermin setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) MBD berkolaborasi dengan Bank Maluku Maluku Utara (Malut) Cabang Tiakur menggelar sosialisasi, uji coba, dan implementasi kanal pembayaran pajak daerah melalui teller, mobile banking, ATM, serta MPOS/EDC.

Kegiatan dibuka oleh oleh Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Eduard J. S. Davidz di ruang rapat kantor Bupati MBD, Senin (14/9/2026). Sekda mengatakan digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten MBD dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), terutama dengan mempertimbangkan karakteristik MBD sebagai daerah kepulauan.

Sistem penagihan konvensional selama ini membutuhkan biaya operasional yang cukup besar untuk menjangkau wilayah kecamatan yang relatif jauh. Bahkan, dalam kondisi tertentu, biaya perjalanan dinas dapat lebih besar dibandingkan nilai pajak yang berhasil ditagih. “Yang utama adalah setelah sosialisasi bagaimana ini diimplementasikan. Sudah diluncurkan, sudah di-launching, tetapi implementasinya jangan lambat,” tegas Sekda.

Ia menyampaikan upaya digitalisasi pembayaran diperkuat melalui program ASN Go Digital, yang mendorong ASN untuk melakukan pembayaran kewajiban pajak secara digital sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat. Ke depan, penertiban kewajiban pajak juga akan diarahkan pada kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda MBD Johana V. Johansz menjelaskan penggunaan kanal pembayaran digital memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Khusus pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2) melalui mobile banking Bank Maluku, transaksi dapat langsung terintegrasi dengan sistem Bapenda sehingga status pembayaran otomatis terlunasi. “Misalnya beta mau bayar PBB tahun 2026, masukkan NOP, bayar, secara sistem itu langsung terlunasi,” jelasnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram