banner 728x250

Pemkab SBB–Kejari SBB Teken MoU Penanganan Aset Daerah

  • Bagikan
PENANGANAN ASET
Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin dan Kepala Kejari SBB Bambang Tutuko menandatangani nota kesepakatan penanganan masalah hukum dan aset daerah oleh jaksa pengacara negara, Rabu (22/5/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung di kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (22/5/2024). MoU diteken oleh Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin dan Kepala Kejari SBB Bambang Tutuko.

Nota kesepahaman ini dalam rangka penanganan masalah hukum dan aset daerah oleh jaksa pengacara negara (JPN) Kejari SBB. Penandatanganan MoU dihadiri Sekretaris Leverne Alvin Tuasuun dan pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab SBB.

Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin menyampaikan MoU ini terkait permasalahan hukum yang belum dapat ditangani dan terselesaikan dengan tepat.

“Terdapat beberapa problem atas penggunaan dan status kepemilikan aset daerah yang setiap tahunnya masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas aset Pemkab SBB,” kata Andi.

Dia berharap melalui MoU ini, Pemkab SBB mendapat pendampingan JPN Kejari SBB, sehingga masalah hukum cepat tertangani sesuai prosedur yang berlaku. Dan aset daerah dapat terogarnisir dengan baik khususnya dalam permasalahan sengketa tanah dan juga optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Kejari SBB Bambang Tutuko berharap kerjasama ini, JPN dapat bersinergi dengan Pemkab SBB untuk melaksanakan pengawasan dan pendampingan dalam rangka menjalankan birokrasi dan pembangunan daerah agar selalu berada pada jalur yang benar.

Menindaklanjuti kerjasama itu, Kejari SBB menghimpun data-data yang menjadi skala prioritas untuk ditelusuri dan dikembangkan. “Jika data telah didapatkan, kami akan segera memetakan rencana kerja sesuai SOP yang berlaku bersama Jaksa Pengacara Negara,” kata Bambang.

Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin dan Kepala Kejari SBB Bambang Tutuko pose bersama Sekda dan pimpinan OPD serta jaksa pengacara negara, Rabu (22/5/2024). (ISTIMEWA)

Dia berkomitmen kerjasama ini akan dimaksimalkan. Pendampingan oleh JPN sebagai kewajiban Kejari SBB mendukung pembangunan daerah agar lebih maksimal dan menjadikan SBB lebih Optimal. “Dari kerjasama ini, tentu harapannya dapat memberikan dampak yang baik untuk daerah dan masyarakat Seram Bagian Barat,” pungkas Bambang. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan