AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meletakan batu pertama pembangunan mal pelayanan publik di Ambon Plaza, Rabu (20/3/2024).
“Hari ini kita hadir dalam kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan mal pelayanan publik yang terpusat pada lantai 4 Ambon Plaza,” kata Bodewin.
Masyarakat yang ingin mengurus izin di kota Ambon tidak perlu kemana-mana. Menurutnya semua sudah terintegrasi, terpusat di mal pelayanan publik. ”Inilah yang dimaksud dengan penyelenggaraan proses perizinan dan non perizinan, tapi juga memberi kemudahan kepada masyarakat kota Ambon,” ujarnhya.
Mal pelayanan publik ini bukan satu hal yang baru, namun itu sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia teristimewa Pemerintah Kota Ambon akan membangun mal pelayanan publik pada lantai IV Ambon Plaza. “Mewujudkan pelayanan perizinan yang terintegrasi pemerintah kota bekerjasama dengan PT Modern Multiguna sebagai pihak pengelola menghadirkan pelayanan publik yang terpadu,” jelasnya.
Dengan kehadiran mal pelayanan publik kata Bodewin, Pemkot Ambon dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menghadirkan mal pelayanan publik yang berguna melakukan pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) dapat mempermudah akses untuk masyarakat kota Ambon. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News