AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon menepis tudingan pakaian dinas Penjabat Wali Kota Ambon tahun anggaran 2023 sebesar Rp 400 juta.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H Lekransy menegaskan setiap usulan tahapan program dan kegiatan sesuai aturan, melalui pembahasan dengan tim anggaran.
Bantahan Lekransy merespons pemberitaan sejumlah media. “Tidak benar pakaian dinas Pj. Wali Kota Ambon itu satu pasang Rp 400 juta. Bahwa Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian dinas itu benar. Undang-undang menjamin fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait gaji dan tunjangan, biaya sarana prasarana, dan biaya operasional,” kata Lekransy, Sabtu (15/6/2024).
Lekransy menegaskan semua tahapan pengusulan program/kegiatan dan anggaran di Pemkot Ambon sudah prosedural, melalui tahapan pembahasan Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi APBD tahun berjalan.
“Artinya bahwa usulan anggarannya sudah melalui verifikasi rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja perangkat daerah,” ujarnya.
Lekransy berharap, penjelasan ini dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat supaya tidak ada salah tafsir terhadap pemanfaatan anggaran dimaksud.
Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menaruh perhatiannya bagi penyelenggaraan pemerintahan di kota ini, sehingga ke depan dapat bersinergi membangun kota Ambon lebih baik. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News