AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon, menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan menghapus kemiskinan ekstrem.
Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal sebesar Rp6.156.956.000 diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Istana, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Penghargaan diterima Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Ma’ruf Amin berharap penghargaan ini dapat mendorong kinerja pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.
Dia juga meminta agar Pemda yang memperoleh insentif dapat memanfaatkan untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.
“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” katanya.
Bodewin Wattimena menegaskan, Pemkot Ambon pada tahun 2023 telah memenuhi dua indikator untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja jajaran Pemkot sehingga menjadi motivasi semua aparatur. “Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi,” kata Wattimena.
Alokasi insentif ini dapat diperuntukan untuk hal–hal yang berkaitan demgan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah. “Minimal dengan insentif ini jika ada pendapatan asli daerah yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ,” ujarnya.
Penerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem diberikan kepada 7 provinsi dan 19 kabupaten/kota di Indonesia. (ANO) Ikuti berita sentraltimur.com di Google News