banner 728x250

Pemkot Ambon Perpanjang PPKM Level 3 Hingga 8 November

AMBON PERPANJANG
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bagi masyarakat.

Perpanjangan PPKM Level 3 ini berdasarkan instruksi wali kota Ambon nomor 12 tahun 2021. PPKM kali ini berlangsung selama tiga pekan ke depan hingga 8 November 2021.

“PPKM perpanjang mulai hari ini, 19 Oktober sampai dengan 8 November 2021,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keterangan tertulis yang diterima sentraltimur.com, Rabu (20/10/2021).

BACA JUGA:

44 Komunitas Peduli Sungai di Maluku Dapat Penghargaan BNPB – sentraltimur.com

Kompak Jadi Sindikat Curanmor Antar Kota, Kakak Beradik Diringkus Polisi Blitar – kliktimes.com

PPKM Selama Tiga Pekan

Richard mengungkapkan perpanjangan PPKM kali ini aturan pembatasan yang berlaku tetap sama seperti PPKM sebelumnya. Yang berbeda kata Ricahrd hanyalah pada waktu perpanjangan PPKM selama tiga pekan.

Menurutnya ketentuan perpanjang PPKM selama tiga pekan sudah sesuai ketentuan pemerintah pusat. “Sesuai dengan dengan arahan dari Pemerintah Pusat, PPKM di luar Jawa-Bali yang sebelumnya perpanjang dua minggu, kini perpanjang selama tiga minggu,” katanya.

Perpanjangan PPKM Level 3 ini saat 77 persen target sasaran vaksinasi di Kota Ambon telah menerima vaksinasi. Jumlah warga yang menerima vaksinasi di Kota Ambon telah mencapai 206 ribu warga.

“Capaian vaksinasi sudah mencapai 206 ribu warga atau 77 persen. Sedangkan vaksinasi warga lanjut usia (Lansia) Kota Ambon baru mencapai 54,9 persen,” kata mantan ketua DPRD Maluku ini.

Richard menyebutkan, di luar Jawa–Bali semua daerah sudah berada pada PPKM dengan assesmen level 1, level 2, dan level 3. Untuk Kota Ambon, saat ini masih bertahan pada PPKM mikro level 2.

“Secara riil, sebenarnya Kota Ambon sudah bisa masuk ke PPKM level 1, namun indikator yang pemerintah pusat pakai bertambah. Yaitu selain 70 persen tingkat vaksinasi secara keseluruhan, harus juga mencapai minimal 60 persen sasaran vaksinasi Lansia,” katanya.

Untuk diketahui peta resiko penyebaran Covid-19 di Maluku, Kota Ambon masih berada pada zona kuning atau risiko ringan penyebaran Covid-19 dengan skor 2,89 poin. (MMS)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram