“Sebelumnya, pada tahun 2021, Kota Ambon juga mendapat penghargaan sebagai daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Maluku. Karena itu, capaian hari ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja tersebut,” tegasnya.
Wali Kota menekankan bahwa Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan negeri. Karena itu, tidak hanya proses penyalurannya yang harus tertib, tetapi pemanfaatannya juga harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya bagaimana dana itu disalurkan, tetapi bagaimana dana tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan negeri,” katanya.
Dorong Tata Kelola Akuntabel
Bodewin berharap penghargaan MATRA dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Ambon dan pemerintah negeri/desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah negeri/desa, dan instansi vertikal agar setiap tahapan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai regulasi.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk kita terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah, termasuk Dana Desa, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan di Kota Ambon,” ungkapnya.
Pemkot Ambon menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJPb Provinsi Maluku atas penghargaan tersebut. Capaian ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. (RED)



